Jokowi Menyatakan Menghormati Dilaporkan Atas Dugaan Nepotisme sebagai Bentuk Demokrasi

by -85 Views
Jokowi Menyatakan Menghormati Dilaporkan Atas Dugaan Nepotisme sebagai Bentuk Demokrasi

Selasa, 24 Oktober 2023 – 18:26 WIB

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara tentang laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara terkait dugaan nepotisme di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Oktober 2023.

Mereka yang dilaporkan adalah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabumingraka. Mereka telah dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

“Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum,” kata Jokowi di Jakarta pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Tentu, Jokowi menghormati laporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut. “Ya kita hormati semua proses itu,” jelas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menerima gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang berusia di bawah 40 tahun dengan catatan pernah menjadi kepala daerah. Namun, ada pihak yang melaporkan dugaan nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka yang dilaporkan adalah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabumingraka. Mereka telah dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

Diketahui, putusan MK tersebut menjadi polemik di masyarakat. Hal ini karena memberi jalan kepada Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, maju sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Selain itu, Ketua MK Anwar Usman, yang turut memutuskan gugatan terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden, merupakan ipar Jokowi dan paman dari Gibran.

“Melaporkan dugaan adanya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” ujar Koordinator TPDI Erick S Paat di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 23 Oktober 2023.

Bahkan, dugaan nepotisme yang dilaporkan ke lembaga antirasuah juga melibatkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

“Ada juga gugatan yang dilakukan Ketua PSI, dalam hal ini kita mengetahui bahwa Kaesang juga jadi ketua PSI. Kaitannya adalah, Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya Presiden Jokowi. Kemudian Gibran anaknya, berarti dengan Ketua MK (Anwar) hubungannya sebagai paman dengan ponakan. Kemudian PSI, Kaesang keponakan dengan paman,” kata dia.

Laporan tersebut telah diterima oleh KPK dan diharapkan segera ditindaklanjuti.

“Ini ada dugaan kolusi nepotisme, bagaimana mau menegakkan hukum. Ini berkaitan juga dengan masalah korupsi, tidak akan terjadi jika pemimpinnya sudah melanggar hukum, siapa yang mau didengar, siapa yang mau dihormati,” tuturnya.