Mengapa KPK Meminta Firli Diperiksa di Bareskrim Daripada di Polda Metro?

by -97 Views
Mengapa KPK Meminta Firli Diperiksa di Bareskrim Daripada di Polda Metro?

Selasa, 24 Oktober 2023 – 07:33 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.

Namun, KPK meminta agar Firli diperiksa bukan di Markas Polda Metro Jaya, melainkan di Badan Reserse Kriminal Polri. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. “Betul (minta diperiksa di Bareskrim Polri),” ucap Ade kepada wartawan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Ade mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari pimpinan KPK malam ini yang meminta izin untuk melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Mereka telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan di sana. Namun, jadwalnya tetap sama, yaitu pukul 10.00 WIB pagi.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi.

Diketahui, terdapat laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo. Informasi tersebut semakin kuat setelah foto kebersamaan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis di Jakarta Pusat beredar.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Firli Bahuri tidak dapat hadir karena telah ada kegiatan yang telah dijadwalkan sejak lama. Oleh karena itu, Firli meminta Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang panggilannya tersebut. “Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Ghufron juga menjelaskan bahwa Firli Bahuri perlu mempelajari materi terkait sebelum dipanggil kembali sebagai saksi. Sebab, surat pemanggilan baru saja diterima pada Kamis, 19 Oktober kemarin.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021 menjadi tahap penyidikan. “Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Dalam hal ini, Firli Bahuri membantah dugaan tersebut. Foto pertemuan antara Firli dan SYL di lapangan bulu tangkis dianggap sebagai bukti pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK tersebut. Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum kasus korupsi di Kementerian Pertanian terjadi. Pertemuan itu terjadi pada Maret 2022, setahun yang lalu.