KPK Dewas Memberikan Penjelasan Mengenai Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Sebagai Bagian dari Penyelidikan Pelanggaran Etik

by -106 Views
KPK Dewas Memberikan Penjelasan Mengenai Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Sebagai Bagian dari Penyelidikan Pelanggaran Etik

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah mengklarifikasi beberapa saksi terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri dalam pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Namun, Dewas KPK masih merahasiakan identitas saksi-saksi tersebut.

“Mereka masih dalam proses, sudah ada beberapa orang yang diklarifikasi. Saya lupa jumlah pastinya karena ada beberapa kasus yang sedang dalam proses,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi oleh media pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Dia juga menjelaskan bahwa Dewas KPK akan meminta keterangan dari Firli Bahuri sebagai terlapor, namun jadwal pemeriksaan belum dijadwalkan.

Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait pertemuannya dengan SYL. Laporan tersebut diajukan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, menyoroti aturan internal KPK yang melarang anggota komisi bertemu dengan pihak yang sedang berperkara. Dia menyebut, “Setiap anggota komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.”

Dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Firli Bahuri mengakui pertemuannya dengan SYL di GOR bulu tangkis pada Maret 2022.

Firli telah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya Selasa lalu. Mantan Kapolda NTB itu menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di ruang Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri.