Ajakan “JAMARRO” agar warga Maros mendukung kandidat lokal dalam Pemilihan Legislatif 2024

by -110 Views
Ajakan “JAMARRO” agar warga Maros mendukung kandidat lokal dalam Pemilihan Legislatif 2024

Jaringan masyarakat Maros atau JAMARRO resmi mendeklarasikan diri pada hari Minggu (29/10/2023). Deklarasi ini dihadiri oleh Bupati Maros, Chaidir Syam selaku pembina para politisi beserta sejumlah Bacaleg DPR RI putra daerah Maros. Dengan pemukulan gong dan penandatanganan Maros pemilu damai oleh para Bacaleg DPR RI, JAMARRO pun resmi terbentuk.

Ketua Presidium JAMARRO, Syaiful Arief, mengatakan bahwa JAMARRO merupakan wadah atau jaringan yang dibentuk dengan tujuan mengajak masyarakat untuk mendukung putra daerah Maros yang maju pada pemilihan legislatif DPR RI. Syaiful Arief berharap agar seluruh masyarakat Maros datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Februari 2024 dan memberikan hak suaranya kepada para putra daerah yang bertarung pada pileg tersebut.

Awal mula terbentuknya JAMARRO berasal dari kegelisahan sebagian masyarakat Maros yang bertanya-tanya mengapa selama 64 tahun Kabupaten Maros belum memiliki perwakilan putra daerah di DPR RI Senayan. Oleh karena itu, JAMARRO dibentuk sebagai wadah yang akan mengkampanyekan putra daerah Maros yang akan maju di DPR RI. Untuk mengkampanyekan putra daerah tersebut, JAMARRO telah membentuk koordinator kecamatan yang memiliki struktur pengurus hingga ke tingkat Desa/Kelurahan.

Kabupaten Maros memiliki 270 ribu wajib pilih atau daftar pemilih tetap (DPT), menjadikan Maros sebagai wilayah dengan jumlah DPT terbesar ketujuh dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.