Wakil Ketua KPK Angkat Bicara Terkait Surat Supervisi Polda Metro Mengenai Kasus Pemerasan yang Belum Diterima

by -86 Views
Wakil Ketua KPK Angkat Bicara Terkait Surat Supervisi Polda Metro Mengenai Kasus Pemerasan yang Belum Diterima

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa mereka belum menerima respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat supervisi yang mereka ajukan mengenai kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

KPK angkat suara mengenai hal ini. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa surat tersebut masih sedang dipertimbangkan oleh lembaga antirasuah tersebut. Dia juga menyebut bahwa surat supervisi tersebut dipakai jika kasus perkara tidak berjalan selama 2 tahun, sesuai dengan Perpres No. 102 tahun 2020 tentang pelaksanaan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pihak Polda Metro Jaya ingin menuntaskan dugaan kasus secara transparan, namun KPK masih mempertimbangkan surat supervisi tersebut dan mengikuti prosedur hukum sesuai peraturan perundangan. Polda Metro Jaya juga telah mengirim surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi supervisi penanganan perkara tersebut.

Meskipun Polda Metro Jaya telah meminta bantuan Dewas, namun KPK belum merespons surat supervisi tersebut. Pihak kepolisian berharap agar KPK segera memberikan respons.