Ada apa dengan pengumpulan 9 Hakim MK oleh Jimly sore ini?

by -102 Views
Ada apa dengan pengumpulan 9 Hakim MK oleh Jimly sore ini?

Senin, 30 Oktober 2023 – 11:10 WIB

Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie akan mengumpulkan sembilan hakim MK sore ini. Pertemuan itu akan dilakukan secara tertutup.

Baca Juga :

Nasdem Sebut Anies, Prabowo dan Ganjar Akan Temui Jokowi di Istana Siang Ini

“Ya, pertemuan antara MK (Majelis Kehormatan) dengan seluruh hakim. Tapi tertutup ya,” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin, 30 Oktober 2023.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

Pertemuan tersebut direncanakan akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB sore ini. Fajar juga mengatakan hari ini MKMK belum menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sembilan hakim MK, termasuk Anwar Usman.
“(Pertemuan direncanakan) jam 16.00 WIB, belum sidang,” kata Fajar.

Baca Juga :

PKS Sebut Koalisi Perubahan Komitmen Lanjutkan Program Pemerintahan Sekarang Termasuk IKN

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik tiga orang untuk menjadi anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK). Ketiganya yaitu Jimly Assiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams. Mereka akan menjadi MKMK yang bersifat Ad Hoc.

Pembentukan MKMK itu menindaklanjuti sejumlah laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, terkait penanganan uji materiil syarat usia capres dan cawapres.

MK memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023.

Sidang Putusan Batas Umur Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi

Enam gugatan ditolak. Namun, MK mengabulkan sebagian dari satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu terdapat empat pendapat berbeda atau dissenting opinion hakim MK dan dua occuring opinion atau alasan berbeda dari hakim MK.

Sejumlah masyarakat menilai Ketua MK Anwar Usman memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju cawapres lewat putusan batas usia capres-cawapres itu.

Halaman Selanjutnya

MK memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023.