Kabar duka datang dari perkara dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Agus Rahma, terdakwa dalam kasus tersebut, meninggal dunia pada Rabu, 1 November 2023. Informasi itu ikut menandai perjalanan perkara yang selama ini menyita perhatian publik Jambi, terutama karena melibatkan nama-nama politikus daerah dan proses hukum yang masih berjalan.
Agus Rahma Meninggal Saat Dalam Perawatan
Agus Rahma merupakan mantan Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN. Ia meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Raden Mattaher, setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan di klinik Lapas Kelas II A Jambi. Kondisinya memburuk hingga akhirnya harus dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Baru Sepekan Dipindahkan dari Rutan KPK
Sebelum meninggal, Agus baru sekitar sepekan dipindahkan dari Rutan KPK ke Lapas Kelas II A Jambi. Pemindahan itu dilakukan bersama lima rekannya yang lain, yakni Hasani Hamid, Bustami Yahya, Hasim Ayub, dan Nurhayati, untuk menjalani proses persidangan. Perpindahan para terdakwa ini menjadi bagian dari tahapan lanjutan penanganan perkara suap RAPBD Jambi 2017-2018 yang masih bergulir.
KPK Memberikan Konfirmasi
Kabar meninggalnya Agus Rahma juga telah dikonfirmasi oleh KPK. Dengan wafatnya salah satu terdakwa, perhatian kini tertuju pada kelanjutan proses hukum perkara yang menyeret sejumlah pihak dalam dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tersebut.





