DPR Meminta Penyidik untuk Mengusut Aliran Dana Panji Gumilang

by -160 Views
DPR Meminta Penyidik untuk Mengusut Aliran Dana Panji Gumilang

Sabtu, 4 November 2023 – 03:20 WIB

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, meminta Bareskrim Polri untuk menelusuri aliran dana tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Nasir menduga bahwa dana hasil TPPU Panji Gumilang mengalir ke sejumlah pihak. Politikus PKS tersebut juga meminta Bareskrim untuk mengungkap kasus TPPU ini secara menyeluruh. “Ini sangat menarik karena nanti akan ketahuan aliran uang itu. Dari siapa, untuk siapa, dan digunakan ke mana saja uang hasil pencucian itu. Sebab tak mungkin Panji Gumilang bekerja sendiri dalam melakukan tindak pidana pencucian uang itu,” ujar Nasir kepada wartawan pada Jumat, 3 November 2023.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri setelah menggelar perkara pada Kamis, 2 November 2023.

Bareskrim Polri juga telah menyita sejumlah aset dan bangunan milik Panji Gumilang terkait kasus TPPU dan korupsi dana BOS. Salah satu aset yang disita oleh penyidik adalah warkah tanah dan buku tanah yang tercatat atas nama Panji dan keluarganya di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu.

Nasir menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Bareskrim telah memenuhi harapan publik. Ia juga berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada Panji Gumilang saja. Transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sangat ditunggu oleh masyarakat agar kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan Panji Gumilang dapat diusut sampai akar-akarnya,” kata Nasir.

Bareskrim Polri telah menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,1 Triliun dalam kasus pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Aliran dana ini ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kalau kami lihat in/out-nya dari transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan Panji Gumilang di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1,1 Triliun,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan kemarin.

Halaman Selanjutnya -> “Kabareskrim telah memenuhi harapan masyarakat Indonesia soal Panji Gumilang ini.