BEM ISI Yogyakarta Minta Anwar Usman Mundur dari Jabatan sebagai Hakim MK

by -889 Views

Yogyakarta — Gelombang penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terus meluas. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ISI Yogyakarta menjadi salah satu yang paling keras bersuara, dengan menyerukan agar Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai hakim MK. Mereka menilai posisi Anwar Usman tak lagi layak dipertahankan setelah namanya dikaitkan dengan praktik dinasti politik yang dinilai diutamakan oleh Presiden Joko Widodo.

Desakan Mundur dan Sikap Menolak Putusan MK

BEM ISI Yogyakarta menegaskan bahwa keputusan MK yang menjadi sorotan publik tidak dapat diterima begitu saja. Dalam pernyataannya, mereka menolak keputusan tersebut dan menilai Anwar Usman semestinya diberhentikan, bukan hanya tetap berada di kursi hakim konstitusi. Menurut mereka, pelanggaran etik yang dianggap berat sudah cukup menjadi alasan moral untuk mendorong Anwar Usman angkat kaki dari jabatan.

Seruan untuk BEM di Seluruh Indonesia

Tak berhenti pada pernyataan sikap, BEM ISI Yogyakarta juga mengajak elemen BEM di seluruh Indonesia untuk ikut menyuarakan penolakan yang sama. Ajakan ini menunjukkan bahwa isu tersebut tidak lagi dipandang sebagai persoalan internal lembaga, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan konstitusi. Dalam pandangan mereka, respons mahasiswa diperlukan agar keputusan MK tidak dibiarkan berlalu tanpa kritik yang tegas.

Dengan sikap itu, BEM ISI Yogyakarta menempatkan isu etik dan integritas sebagai inti persoalan, bukan semata hasil putusan hukum yang kontroversial. Bagi mereka, jabatan hakim konstitusi menuntut standar moral yang tinggi, dan ketika standar itu dianggap dilanggar, tuntutan mundur menjadi langkah yang tak bisa ditawar.