KPK Menelusuri Beberapa Lokasi Terkait Kasus Korupsi APD, Termasuk Kantor Kemenkes dan BNPB

by -469 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri jejak dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dalam upaya mengumpulkan bukti, tim penyidik disebut telah menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek dan Surabaya, termasuk kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP, serta rumah kediaman pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk memperjelas peran para pihak dalam perkara yang sedang disidik. “Untuk pengumpulan bukti dan mengungkap peran perbuatan dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, Tim Penyidik beberapa waktu lalu telah melaksanakan upaya paksa berupa tindakan penggeledahan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya,” ujar Ali kepada wartawan, dikutip Rabu 22 November 2023.

Dokumen hingga transaksi keuangan ikut diamankan

Ali menuturkan, dari rangkaian penggeledahan itu penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting. Barang bukti yang disita antara lain dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan, hingga aliran uang ke berbagai pihak. KPK juga menemukan adanya transaksi pembelian aset bernilai ekonomis yang diduga berkaitan dengan para tersangka dalam perkara tersebut.

“Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka,” imbuhnya.

Tersangka sudah lebih dari satu orang

Di sisi lain, KPK memastikan penyidikan kasus APD Kemenkes masih berjalan. Ali menyebut jumlah tersangka dalam perkara ini sudah lebih dari satu orang, meski pihaknya belum membeberkan identitas maupun jumlah pastinya. Menurut dia, pengumuman resmi akan dilakukan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap.

“Kita prosesnya dulu kita lalui dalam proses penyidikan melengkapi berkas perkara penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum,” tutur Ali.

Proyek Rp3,03 triliun dan dugaan kerugian negara

Adapun total proyek APD Kemenkes mencapai Rp3,03 triliun, yang bersumber dari anggaran Kemenkes pada periode 2020-2022. Dari nilai itu, KPK menaksir dugaan kerugian negara berada di angka ratusan miliar rupiah dan masih berpotensi berkembang seiring pendalaman penyidikan.

Ali juga menyoroti besarnya anggaran yang semestinya dipakai untuk melindungi keselamatan warga di masa pandemi, namun justru diduga diselewengkan. “Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini,” kata dia.

Sampai saat ini, KPK belum menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dari hasil penyitaan, analisis dokumen, dan pemeriksaan saksi-saksi yang akan menguatkan konstruksi perkara APD di Kemenkes RI.