Kamis, 23 November 2023 – 11:19 WIB
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa Firli Bahuri seharusnya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat status tersangka yang telah diumumkan oleh Polda Metro Jaya.
“Seharusnya FB (Firli Bahuri) dengan inisiatif mengundurkan diri atas status yang sudah diterima,” kata Sahroni kepada awak media, Kamis, 23 November 2023. Sahroni juga mengkritisi kinerja Dewan Penasihat KPK yang dianggapnya lamban dalam mengusut dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Menurut Sahroni, Dewas KPK juga perlu dievaluasi.
“Dewas KPK selama ini saya agak kritik kinerjanya tidak makin baik tetapi makin lemot. Karena menyikapi problematika yang terjadi di institusi KPK sendiri agak sedikit lambat tidak memberikan satu integritas yang kuat. Saya rasa Dewas KPK juga perlu dievaluasi, jangan sampai adanya dewas bukan memperbaiki kinerja institusi tapi malah menghambat dari proses penglihatan publik selama ini,” jelas Sahroni.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah memeriksa sekitar 90 saksi dan empat ahli. Tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi, dan rumah yang disewa mantan Kabaharkam Polri di Jalan Kertanegara Nomor 456 Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen penukaran valuta asing dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp 7,4 miliar, dua mobil, 21 unit HP, kunci mobil Land Cruiser, dan ikhtisar lengkap LHKPN Firli Bahuri.