Aceh – Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh sejak pertengahan November kembali memunculkan pertanyaan besar. Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menilai UNHCR tidak bisa hanya diam ketika para pengungsi itu terus berdatangan dan memicu penolakan dari warga di sejumlah daerah.
Menurutnya, ada kejanggalan yang perlu dijelaskan lembaga PBB tersebut, terutama karena sebagian besar pengungsi yang masuk ke Aceh disebut membawa identitas UNHCR berbahasa Bangladesh. Dari temuan awal itu, ia menduga ada pembiaran yang membuat para pengungsi bisa berpindah dari kamp Cox’s Bazar, Bangladesh, menuju Indonesia.
UNHCR Diminta Tidak Lepas Tangan
Irjen Pol Achmad Kartiko menegaskan, persoalan ini tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada Indonesia. Ia meminta UNHCR ikut bertanggung jawab atas arus kedatangan Rohingya yang lolos dari Bangladesh dan masuk ke Aceh tanpa prosedur resmi.
“Orang Rohingya itu memiliki kartu UNHCR yang diterbitkan di Bangladesh dengan bahasa Bangladesh, artinya apa? ini bukan tanggung jawab kita semata tapi UNHCR juga harus bertanggung jawab kenapa Rohingya ini lolos dari Bangladesh sana,” kata Irjen Pol Achmad Kartiko kepada wartawan, Kamis, 30 November 2023.
Kapolda Aceh yang juga mantan Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI itu menyebut, para pengungsi tersebut tidak datang dalam kondisi tanpa tempat tinggal. Mereka, kata dia, sudah berada di kamp pengungsian di Bangladesh sebelum tiba di Aceh.
Diduga Ada Pembiayaan dan Pengiriman Ilegal
Achmad Kartiko juga menyoroti cara kedatangan para Rohingya ke Aceh. Berdasarkan penyelidikan pihaknya, mereka diduga membayar kapal milik warga Bangladesh untuk menyeberang masuk ke Indonesia. Ia menyebut pola itu mengarah pada penyelundupan manusia dalam skala besar.
“Satu orang kita amankan warga Bangladesh, dia mengakui bahwa ada pembiayaan untuk masuk dan mentransportasi orang-orang ini ke wilayah kita,” ucapnya.
Meski demikian, Polda Aceh belum menemukan bukti kuat terkait perdagangan manusia dalam kasus ini. Menurut Kartiko, unsur eksploitasi belum bisa dibuktikan sehingga dugaan yang paling menguat saat ini adalah penyelundupan manusia. “Kalau perdagangan manusianya mungkin agak lemah pembuktiannya, karena harus ada unsur perekrutan, transportasi, dan dieksploitasi. Nah, eksploitasinya belum terjadi. Kalau penyelundupan manusia kan sini sudah jelas,” katanya.
Warga Menolak, Polisi Waspadai Konflik Sosial
Di sisi lain, penolakan warga terhadap kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh terus terjadi di beberapa wilayah. Kondisi ini membuat kepolisian mengambil sikap hati-hati agar persoalan kemanusiaan tidak berubah menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Memang ada beberapa penolakan di beberapa wilayah soal Rohingya ini, dan yang harus kita jaga adalah jangan sampai terjadi konflik sosial antara masyarakat dan pengungsi ini,” kata Kapolda Aceh.
Source : Istimewa/VIVA





