Kementerian Agama Cairkan Tunjangan Inpassing untuk Hampir 99 Ribu Guru Madrasah Non-ASN

by -137 Views
Kementerian Agama Cairkan Tunjangan Inpassing untuk Hampir 99 Ribu Guru Madrasah Non-ASN

Selasa, 19 Desember 2023 – 13:34 WIB

Jakarta – Kabar baik datang bagi 98.972 guru madrasah bukan ASN yang baru saja mendapatkan Surat Keputusan (SK) Inpassing dari Kementerian Agama (Kemenag). Setelah menunggu selama 12 tahun, mereka akhirnya memperoleh tunjangan inpassing yang telah lama dinantikan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencairan inpassing ini adalah bentuk perhatian dari Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah. Prosesnya diawali dengan penerbitkan SK Inpassing. Setelah menunggu selama 12 tahun, SK Inpassing guru madrasah bukan ASN akhirnya terbit dan diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno Jakarta 25 November 2023.

Menurut Gus Men, panggilan akrabnya, SK Inpassing adalah penanda kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) bagi guru bukan ASN. Pemberian keseteraan jabatan dan pangkat ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan kepemilikan sertifikat pendidik. Sehingga, para guru berhak mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan.

“Alhamdulillah, di penghujung tahun ini, setelah melalui serangkaian proses, tunjangan inpassing guru akan segera cair. Semoga ini melengkapi kebahagiaan para guru madrasah di seluruh Indonesia dalam menyambut pergantian tahun,” terang Menag di Jeddah pada Selasa, 19 Desember 2023.

“Ini adalah ikhtiar kita untuk memuliakan guru dalam bentuk kesejahteraan. Atas nama guru di seluruh Indonesia, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo atas perhatian yang luar biasa terhadap nasib guru,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Kemenag telah menyiapkan anggaran Rp321,8 miliar untuk tunjangan inpassing 98.972 guru madrasah bukan ASN melalui relokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan. Proses pencairannya akan dilakukan serentak oleh Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

“Tahun ini, pembayaran tunjangan Inpassing bagi 98.972 guru madrasah akan dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak SK Inpassing diterbitkan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023. Karena ini di akhir tahun anggaran, kami sudah meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk melakukan akselerasi dalam proses pencairan. Sehingga dana Inpassing terserap seratus persen,” terang Ali Ramdhani.