Polres Maros Menghancurkan Ribuan Butir Obat Terlarang dan Narkotika

by -181 Views
Polres Maros Menghancurkan Ribuan Butir Obat Terlarang dan Narkotika

Kepolisian Resort Maros melakukan pemusnahan barang bukti kasus Narkotika dan obat terlarang. Pemusnahan barang bukti dilakukan bersama Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Mapolres Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Kamis (21/12/2023). Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang berisi air dan beberapa di antaranya juga dibakar.

Kasat Narkoba Polres Maros Iptu Lenny Sefyanda mengatakan ada empat jenis barang bukti yang dimusnahkan. “Yang kita amankan di antaranya Sabu seberat 5.16 gram, tembakau sintetis 3.90 gram, obat-obat terlarang berlogo Y sebanyak 11.238 butir, dan Tramadol sebanyak 250 butir,” terangnya. Iptu Lenny juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dalam tiga bulan terakhir dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Bupati Maros, Chaidir Syam, juga ikut menghimbau kepada warga Maros agar menjauhi Narkoba. “Ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penggunaan narkoba pada remaja dan generasi selanjutnya,” ucapnya. Artkel ini ditulis oleh Fachmi.