Polisi Akan Diamankan 1.807 Gereja di Jakarta Selama Hari Raya Natal

by -109 Views
Polisi Akan Diamankan 1.807 Gereja di Jakarta Selama Hari Raya Natal

Sabtu, 23 Desember 2023 – 22:38 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya siap mengamankan Hari Raya Natal 2023 dengan melakukan penjagaan terhadap gereja-gereja yang akan digunakan untuk beribadah. Secara total, ada ribuan gereja yang akan dijaga oleh aparat kepolisian di Jakarta dan sekitarnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jumlah gereja di Jakarta dan sekitarnya yang akan kami beri pengamanan sebanyak 1.807 gereja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu, 23 Desember 2023. Trunoyudo menjelaskan secara rinci bahwa ribuan gereja tersebut terdiri dari 138 gereja di Jakarta Pusat, 287 gereja di Jakarta Utara, 204 gereja di Jakarta Barat, 126 gereja di Jakarta Selatan, dan 171 gereja di Jakarta Timur.

Pengamanan juga dilakukan di 213 gereja di Kota Tangerang, 277 gereja di Kota Bekasi, 144 gereja di Kabupaten Bekasi, 165 gereja di Depok, 81 gereja di Tangerang Selatan, dan 1 gereja di kawasan Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Ribuan gereja tersebut akan dijaga oleh 4.041 personel kepolisian yang disiagakan dalam Operasi Lilin Jaya 2023.

Sebelumnya, ribuan personel gabungan dari TNI-Polri serta pihak terkait lainnya dikerahkan dalam Operasi Lilin 2023, dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024. Operasi dilaksanakan selama 12 hari mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

“Operasi ini melibatkan 129.923 personel dari TNI-Polri serta pihak terkait lainnya, yang ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 pos terpadu untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan,” ujar Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Menurutnya, perayaan Natal dan tahun baru kali ini bertepatan dengan masa kampanye, sehingga potensi kerawanan lebih tinggi. Untuk itu, perlu antisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta keamanan dan ketertiban masyarakat yang berpotensi akan terjadi saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

“Pada Natal dan Tahun Baru 2024, Polri dan pihak terkait lainnya telah memetakan permasalahan kamseltibcarlantas dan kamtibmas yang harus diwaspadai,” katanya. Polri bersama pihak terkait pun menerbitkan susunan runtutan kerja (SKP) yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penempatan rekayasa lalu lintas, pengendalian arus lalu lintas, penyeberangan laut, dan penundaan perjalanan. Dalam rangka mengantisipasi kepadatan penumpang, pada titik pelayanan moda transportasi umum dilakukan pengaturan jadwal keberangkatan.

“Dorong pembelian tiket secara online, dan pengaturan harus keluar masuk bersama dengan pihak terkait. Selain itu lakukan patroli jalan kaki guna mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Agus.