Malang – Di tengah riuh kabar pencopotan dirinya dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kiai Haji Marzuki Mustamar justru memilih meredam situasi. Ia meminta warga Nahdliyin yang menjadi pengikutnya agar tidak bereaksi berlebihan, sambil menunggu kejelasan resmi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Marzuki Minta Warga NU Tetap Tenang
Kiai Marzuki mengatakan hingga Kamis sore, 28 Desember 2023, dirinya belum menerima surat pencopotan dari PBNU. Karena itu, ia menilai belum tepat jika isu tersebut langsung disikapi dengan kegaduhan di kalangan warga NU.
“Saya yakin warga NU dewasa mereka tak akan bereaksi yang berlebihan kecuali itu tadi kadang orang membuat keputusan itu kan ada konsideran (latar belakang). Karena pertimbangan ini karena Anda melakukan ini. Barangkali dalam membuat, ada yang kurang pas ya itu tadi siapapun termasuk saya berhak untuk meluruskan,” kata Marzuki, Kamis, 28 Desember 2023.
Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang itu juga menegaskan dirinya tidak akan mempertahankan jabatan dengan cara memaksa. Sikap yang ia tunjukkan, kata Marzuki, adalah menerima keputusan dengan tenang selama prosesnya berjalan sesuai aturan.
Tidak Ingin Ribut, Tapi Tetap Ingin Diluruskan
Marzuki menuturkan bahwa dirinya bukan tipe yang meminta-minta jabatan. Ia mengaku selama ini hanya menjalankan amanah ketika diminta bekerja, dan siap berhenti ketika memang harus berhenti.
“Kami tidak pernah nonyol-nyol, kami hanya terimo ing pandum (menerima dengan lapang dada) menerima dawuh dan samina wa athona, disuruh kerja-kerja disuruh berhenti-berhenti kami tidak pernah meminta-minta,” ujar Marzuki.
Ia juga meminta warga Nahdliyin untuk tidak membesar-besarkan persoalan ini. Namun, jika memang ada kekeliruan dalam keputusan yang diambil, menurutnya hal itu tetap harus diluruskan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
“Saya sebagai kader NU ketika surat itu sudah prosedural. Tentu harus diterima tidak usah geger-geger (ribut-ribut) atau ramai-ramai,” jelas Marzuki. “Tapi kalau misalnya ada yang salah dari keputusan itu maka siapapun punya tugas untuk mengingatkan yang salah,” tutur Marzuki.
SK PBNU Jadi Sumber Kegaduhan
Kabar pencopotan Kiai Marzuki Mustamar dari kursi Ketua PWNU Jatim sebelumnya ramai dibicarakan setelah terbit Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (SK PBNU) Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023.
Surat itu diteken oleh Rais Aam PBNU Kiai Haji Miftachul Akhyar, Katib Aam Kiai Haji Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU Kiai Haji Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Di tengah belum diterimanya surat resmi oleh Marzuki, sikapnya yang memilih menunggu sambil meminta ketenangan menjadi sorotan tersendiri, terutama di lingkungan Nahdliyin Jawa Timur yang selama ini mengikuti arah kepemimpinannya.





