Proyek BTS 4G di Ende Tidak Boleh Dikorupsi Lagi, Harus Dijalankan Sampai Selesai

by -113 Views
Proyek BTS 4G di Ende Tidak Boleh Dikorupsi Lagi, Harus Dijalankan Sampai Selesai

Sabtu, 30 Desember 2023 – 06:32 WIB

Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyinggung kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sehingga, kata dia, sinyal di Ende tidak sekencang di Pulau Jawa akibat perbuatan tindak pidana korupsi.

“Kalau ada yang komen internet lambat, di Ende tidak begitu lambat. Tapi kalau dibandingkan di Jawa, pasti lebih cepat yang di Jawa,” kata Kaesang melalui keterangannya pada Jumat, 29 Desember 2023.

Oleh karena itu, Kaesang yang merupakan putera bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berharap proyek BTS 4G tetap dibangun di kawasan Indonesia timur, khususnya wilayah Ende. Terpenting, kata dia, jangan ada lagi tindak pidana korupsi terhadap proyek BTS di Indonesia timur tersebut.

“Semoga setelah ini banyak BTS yang akan dibangun disini. Saya berharap tidak dikorupsi lagi. Korupsi kan banyak yang merugikan masyarakat. Intinya, internet jaringannya kurang lancar yang rugi itu kan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi meresmikan pengoperasionalan sinyal Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI serta akses internet di desa tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), untuk meresmikan pengoperasian dan integrasi Satelit Republik Indonesia 1 (Satria-1) di Sulawesi Utara pada Kamis, 28 Desember 2023.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyinggung kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G yang dilakukan oleh Johnny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“Kita sudah membangun berbagai infrastruktur konektivitas, kita juga membangun tol langit agar seluruh lapisan masyarakat memiliki akses yang setara dunia digital, termasuk dalam pembangunan BTS. Masalahnya ada problem, korupsi. Sehingga berhenti,” kata Jokowi.

Oleh sebab itu, Jokowi saat itu menyampaikan kepada Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin agar menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi proyek BTS 4G yang menyeret Johnny G Plate. Namun, kata dia, jangan sampai proyek tersebut berhenti karena ada perkara korupsi.