Tangerang Selatan – Menjelang pergantian malam tahun baru 2023-2024, aparat di Tangerang Selatan bergerak lebih awal untuk menutup celah peredaran minuman beralkohol yang kerap muncul di titik-titik penjualan kecil. Satpol PP Kota Tangerang Selatan bersama tim gabungan TNI-Polri melakukan pemantauan keamanan wilayah, sekaligus menertibkan peredaran miras sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Razia menyasar Serpong Utara, Pondok Aren, dan Ciputat Timur
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, mengatakan pemantauan dilakukan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan, terutama Kecamatan Serpong Utara, Pondok Aren, dan Ciputat Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan tetap terjaga saat masyarakat bersiap menyambut malam pergantian tahun.
“Kita lakukan proses monitoring di sekitar Kecamatan Serpong Utara, Pondok Aren dan Ciputat Timur, terkait dengan keamanan dan peredaran minuman beralkohol,” kata Muksin Al Fahri, Sabtu, 30 Desember 2023.
1.139 botol dan kaleng diamankan dari warung sembako
Dari hasil penindakan, petugas menyita total 1.139 minuman beralkohol yang dijual dalam berbagai merek dan jenis. Temuan itu terdiri dari 692 kemasan botol dan 47 kemasan kaleng, yang diamankan dari sejumlah warung sembako di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan minuman serupa di toko jamu.
“Total ada 1.139 minuman yang kami amankan dari sejumlah warung sembako yang ada di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan. Dan ada juga yang kami temukan di toko jamu,” ujarnya.
Penjual didata, barang bukti disita
Setelah penyitaan dilakukan, petugas melanjutkan dengan pendataan terhadap para penjual untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Muksin, langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Satpol PP maupun pihak terkait agar pengawasan tidak berhenti pada penertiban di lapangan.
“Barang ini kami sita dan kami juga lakukan pendataan penjual sebagai proses tindak lanjut dari kami ataupun pihak terkait,” ungkapnya.
Di sisi lain, pengamanan malam tahun baru tidak hanya berkutat pada penertiban miras. Kepolisian setempat juga disebut berhasil mengamankan 27,7 kilogram ganja yang dikirim dari Aceh dan diduga siap diedarkan di Tangerang dan Jakarta pada momen pergantian tahun.





