Solok – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, membantah keras tuduhan pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda berinisial HKN, warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru. Politikus Gerindra itu menegaskan dirinya menjadi korban fitnah dan bahkan mengaku diperas oleh ayah korban.
Dodi Sebut Tuduhan Tidak Masuk Akal
Dalam keterangannya, Dodi menyatakan tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak sesuai dengan kondisi di rumah pada hari yang disebut dalam laporan. Ia menegaskan suasana rumah saat itu sedang ramai karena ada rapat tim pemenangan dan para orang tua HKN juga berada di lokasi.
“Ini jelas fitnah dan pencemaran nama baik saya, soalnya tanggal kejadian yang disebutkan itu orang lagi ramai di rumah saya itu, termasuk juga kedua orang tuanya ada disitu, kan mereka tim sukses saya dan kami sedang rapat tim di rumah,” bantah Dodi dengan tegas.
Dodi juga mengklaim bahwa HKN sempat pergi dari rumah bersama seorang laki-laki pada hari yang dimaksud. Menurutnya, HKN sempat meminta izin untuk melayat temannya yang meninggal pada pukul 07.00 WIB dan baru kembali sekitar pukul 11.00 WIB. Karena itu, ia menilai tuduhan kejadian sekitar pukul 09.00 WIB janggal.
Ada Klaim Pemerasan Rp20 Juta
Selain membantah tuduhan, Dodi mengaku diperas oleh ayah HKN, Joni Putra. Ia menyebut permintaan uang yang diajukan mencapai puluhan juta rupiah dan mengatakan masih menyimpan rekaman percakapan terkait permintaan tersebut.
“Joni Putra ayah HKN bahkan mengancam saya, jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke kepolisian. Namun dengan tegas saya menolak memberikan uang tersebut karena saya tidak melakukan apapun dan usai pertemuan itu, HKN dibawa orang tuanya pulang,” ungkapnya.
Dodi juga mengaku sempat memarahi HKN pada 30 Desember 2023 karena meminta izin keluar pada pukul satu dini hari. Ia menyebut kejadian itu kemudian berdampak pada suasana di dalam tim, terutama terhadap anggota perempuan.
Laporan Polisi dan Versi Kuasa Hukum
Di sisi lain, sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dari Partai Gerindra dilaporkan ke Mapolres Solok Arosuka atas dugaan pemerkosaan terhadap HKN. Kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, menyatakan peristiwa itu terjadi pada 26 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pribadi Dodi Hendra di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Menurut keterangan kuasa hukum, HKN merupakan asisten rumah tangga di rumah tersebut. Sementara itu, Dodi menegaskan akan mengambil langkah hukum balik apabila tuduhan yang diarahkan kepadanya terbukti tidak benar.
“Saya akan laporkan balik kedua orangtua HKN jika apa yang mereka tuduhkan ini tidak benar karena telah memfitnah saya dan melakukan pencemaran nama baik saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok ini,” tegas Dodi.
Laporan: Wahyudi Agus/tvOne Padang





