Selama 4 Tahun, Kementerian Agama Menyalurkan Dana Rp 306 Miliar ke 12.741 Pokja Madrasah melalui Program MEQR

by -163 Views
Selama 4 Tahun, Kementerian Agama Menyalurkan Dana Rp 306 Miliar ke 12.741 Pokja Madrasah melalui Program MEQR

Kemenag RI Berkomitmen Tingkatkan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
Sabtu, 13 Januari 2024 – 14:02 WIB

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI berkomitmen meningkatkan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Adapun strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilakukan dengan memperkuat peran kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK), kelompok kerja madrasah (KKM), dan kelompok kerja pengawas (POKJAWAS).

Upaya ini dilakukan Kemenag melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform/MEQR).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, sejak 2020 hingga 2023 total ada 12.741 kelompok kerja yang tersebar di seluruh provinsi, yang menerima manfaat dari program MEQR Kemenag. Bantuan itu diberikan dalam bentuk dana/bloct grant dengan total yang telah disalurkan sebesar Rp 306.645.000.000,-.

“Bantuan ini diberikan kepada pokja untuk merealisasikan program-program yang telah dirancang, yaitu penguatan dan perluasan akses kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah,” kata Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Januari 2024.

Ali Ramdhani merinci, tahun 2021 total penerima manfaat berjumlah 4.800 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp 113.280.000.000 dan menyasar 71.379 guru/tenaga pendidik madrasah. Kemudian 2022, total penerima manfaat berjumlah 4.373 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp 104.865.000.000 dan menyasar 80.286 guru/tenaga pendidik madrasah.

“Selanjutnya 2023, total penerima manfaat berjumlah 3.568 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp 88.500.000.000 dan menyasar 64.751 guru/tenaga pendidik madrasah,” kata Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dengan demikian, kata Ali Ramdhani, total keseluruhan dari tahun 2021 hingga 2023, penerima manfaat berjumlah 12.741 kelompok kerja, dengan anggaran mencapai Rp 306.645.000.000 dan menyasar 215.416 guru/tenaga pendidik madrasah. 

Sementara itu, Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, pemberian bantuan kepada kelompok kerja digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Menurut nya, yang paling penting adalah membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka.