23 Lurah di Kabupaten Maros Menerima Kendaraan Listrik Randis Motors

by -69 Views
23 Lurah di Kabupaten Maros Menerima Kendaraan Listrik Randis Motors

Bupati Maros AS Chaidir Syam telah membagikan 23 motor listrik kepada lurah di seluruh kabupaten Maros.

Motor listrik tersebut akan digunakan sebagai kendaraan dinas para perangkat wilayah tingkat kelurahan. Pembagian motor dilakukan di Lapangan Pallantikang Pemkab Maros pada hari Senin (26/2/2024).

Motor listrik ini merupakan kendaraan rental dengan anggaran yang berasal dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten Maros.

“Motor listrik ini akan digunakan sebagai kendaraan dinas untuk lurah. Mereka dapat menggunakannya dalam operasional saat bertugas,” kata Chaidir. Mantan ketua DPRD Maros ini juga menyatakan bahwa pengadaan motor listrik ini bertujuan untuk mendukung himbauan Presiden RI untuk mengurangi emisi karbon.

“Motor listrik merupakan kendaraan ramah lingkungan. Ini merupakan bagian dari kampanye ramah lingkungan dan penggunaan kendaraan non emisi. Kita perlahan-lahan beralih ke kendaraan listrik untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon,” tambah Chaidir.

Sebagai langkah awal, motor listrik diberikan kepada kelurahan untuk keperluan operasional mereka. Kedepannya, kemungkinan besar kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Maros akan sepenuhnya beralih ke kendaraan listrik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros, Sam Sophyan, menjelaskan bahwa motor listrik pertama akan diberikan kepada 23 kelurahan, pengelola rumah kemasan di Turikale, dan sentra gula aren di Tompobulu.

“Anggarannya sekitar Rp1 Miliar, namun ini baru sebagian karena ke depannya akan diberikan kepada 14 puskesmas dan 27 pustu yang ada di Maros. Namun, kendaraan ini bukan untuk dibeli tetapi disewa seperti kendaraan dinas yang ada di Maros saat ini,” tutupnya.