Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan bahwa telah berhasil ditangkap 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung-kampung narkoba.
Pengumuman tangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satuan Narkoba Polres di bawah Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.
“Saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan sebelum bulan puasa. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja,” kata Irjen Iqbal pada Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semuanya diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada adalah 107,7 Kg. Selain itu, ada juga 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200 gram,” kata Iqbal.
Dengan tegas, Iqbal memastikan bahwa mereka akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika pelaku membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak akan ada toleransi bagi pengedar narkoba. Jika mengancam nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas, bahkan jika itu berarti harus sampai mati. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, mantan Kepala Divisi Humas Polri meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga melakukan sosialisasi dan upaya meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kami ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada desa narkoba, hancurkan. Jangan biarkan ada desa narkoba, karena hal itu akan membuat kita malu,” kata Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkap bahwa khusus di dalam Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Bandar yang dikenal dengan Ice ini menjadi pemasok di daerah Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal dengan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan petunjuk dari Bapak Kapolda, semua pemangku kepentingan berkolaborasi dan berhasil mengungkap satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota,” kata Manang.
Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Mereka juga mengungkap transaksi haram senilai miliaran rupiah dari perdagangan barang ilegal asal Malaysia.
“Dari Iwan, kami berhasil mengamankan 10 Kg sabu, uang tunai sebesar Rp 200 juta, dan total transaksi yang berhasil diungkap adalah lebih dari Rp 10 miliar hanya pada periode Januari-Maret saja. Namun, masih ada tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp