Anak Buah SYL Mengungkap BPK Meminta Uang Untuk Terbitkan WTP Kementan, KPK Diharapkan Melakukan Tindakan

by -71 Views
Anak Buah SYL Mengungkap BPK Meminta Uang Untuk Terbitkan WTP Kementan, KPK Diharapkan Melakukan Tindakan

Kamis, 9 Mei 2024 – 21:09 WIB

Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto menjelaskan, ada oknum BPK yang meminta kepada Syahrul Yasin Limpo alias SYL uang Rp 12 miliar jika ingin diterbitkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Lantas KPK pun didesak untuk segera memeriksa anggota BPK itu.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menjelaskan bahwa BPK memang patut dicurigai karena telah mengeluarkan predikat WTP itu. Pasalnya, kementerian hingga lembaga bisa dengan gampang mendapatkan predikat WTP.

“KPK harus membuka penyidikan baru karena adanya temuan baru yaitu disebutnya nama anggota baru BPK Haerul Saleh dan terbukanya kasus baru yaitu program food estate di Kementan,” ucap Uchok.

Hal itu merujuk kepada fakta persidangan yang telah diungkapkan oleh saksi dalam sidang korupsi SYL. KPK harus segera menangani hal itu dengan cepat.

Menurut Uchok, ketidaklengkapan dokumen dan administrasi ini menjadi awal terjadinya korupsi.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto menyebut ada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Rp 12 miliar agar bisa menerbitkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kendati demikian, Kementan RI hanya bisa menyanggupi Rp 5 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Hermanto ketika dirinya menjadi salah satu saksi di sidang Korupsi Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2024.

Jaksa KPK mulanya menanyakan soal permintaan BPK ke Kementan RI. Ia menyebut bahwa hal itu sebagai tindaklanjutnya dari BPK yang meminta uang Rp 12 miliar demi bisa terbitkan predikat WTP.

“KPK harus membuka penyidikan baru karena adanya temuan baru yaitu disebutnya nama anggota baru BPK Haerul Saleh dan terbukanya kasus baru yaitu program food estate di Kementan,” ucap Uchok.

Namun, Hermanto tidak mengetahui secara detail soal proses pemberian uang itu. Pasalnya, informasi tersebut didapatkan setelah semuanya rampung.