Seminar yang Diadakan FISIP UI untuk Menyikapi Penggunaan Spyware

by -80 Views
Seminar yang Diadakan FISIP UI untuk Menyikapi Penggunaan Spyware

FISIP UI Mengadakan Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI dan menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Seminar ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam tentang topik yang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung dengan meriah dan penuh wawasan.

Menurut Broto, salah satu alasan diselenggarakannya seminar ini adalah sebagai respons terhadap laporan Amnesty International tentang penggunaan spyware. Laporan tersebut mencatat pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Melalui seminar ini, diharapkan dapat dipahami isu spyware dari berbagai sudut pandang dan bidang yang berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Broto menyatakan bahwa isu ini sangat penting untuk dibahas dan diatur secara lebih jelas dan lugas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk pengendalian, pemantauan, dan pembatasan aktivitas masyarakat di ruang digital, seringkali timbul kekhawatiran bahwa hak-hak sipil dapat terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah dalam kebebasan berekspresi di ruang digital,” kata Broto dalam keterangan resminya.

Broto juga mencatat bahwa Undang-Undang ITE sering disalahgunakan untuk menuntut masyarakat sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap negatif atau menyimpang. Oleh karena itu, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, keputusan, dan hubungan kekuasaan, keseimbangan antara keamanan nasional dan penghormatan terhadap hak-hak sipil harus diatur dengan regulasi yang lebih kuat dan jelas.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar di antaranya Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, dan sejumlah pakar lainnya dari berbagai latar belakang profesional yang memberikan pandangan penting mengenai isu keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa proses penyadapan di Indonesia sudah diatur dengan ketat sesuai dengan prosedur perizinan, kode etik, dan peraturan yang berlaku. Namun demikian, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber juga memiliki potensi penyalahgunaan yang dapat melanggar kebebasan sipil.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link