Rabu, 5 Juni 2024 – 04:08 WIB
Jakarta – Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono akhirnya buka suara usai dirinya mundur sebagai Kepala Otorita IKN. Ia menyebut bahwa dirinya akan tetap berusaha dengan maksimal untuk menyumbangkan tenaga, pemikirian hingga keahliannya demi terwujudnya IKN.
Baca Juga :
Prabowo Terima Kunjungan Dubes Chile, Bahas Kolaborasi Pertahanan
“Meski saya tidak lagi berada dalam organisasi Otorita IKN, saya akan terus menyumbangkan tenaga, pemikiran dan keahlian kami demi terwujudnya IKN yang hijau (green), cerdas (smart), tangguh (resilient), inklusif dan berkelanjutan (sustainable),” ujar Bambang lewat unggahan di sosial media instagramnya, Selasa 4 Juni 2024.
Baca Juga :
Alasan Mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Masih jadi Misteri, Ini 3 Curhatannya
Kemudian, Bambang juga tidak lupa mengucapkan selamat bertugas untuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang ditunjuk sebagai Plt Kepala OIKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN ini memiliki konsep Negara Rimba Nusa (sustainable forest city). Jadi nantinya, pembangunan ini tidak hanya menjadi harapan negara Indonesia, tetapi juga akan menjadi harapan dunia untuk model kota masa depan.
Baca Juga :
Media Asing Soroti Mundurnya Bambang Susantono Sebagai Kepala Otorita IKN
Bambang menuturkan bahwa pembangunan IKN masih perlu didukung secara maksimal.
“Karenanya konsistensi terhadap rencana tata ruang dan prinsip-prinsip ESG (environment, sosial and governance) akan terus dipantau oleh masyarakat Indonesia dan warga global,” kata dia.
Bambang menjelaskan bahwa ada tiga platform penting untuk pembangunan IKN, diantaranya peta jalan perubahan iklim (locally determined contribution for climate change), rencana pembangunan keanekaragaman hayati (biodiversity positive plan), dan peta jalan untuk sustainable development goals.
“SDG harus menjadi panglima dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan,” ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Sumber : ANTARA/Bayu Pratama S