Surya Paloh Mengusulkan SYL Sebagai Menteri Pertanian

by -79 Views
Surya Paloh Mengusulkan SYL Sebagai Menteri Pertanian

Rabu, 5 Juni 2024 – 13:19 WIB

Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL diangkat menjadi Menteri Pertanian RI atas usulan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Hal tersebut terungkap dari keterangan Sahroni saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. Terdakwa dalam kasus tersebut adalah SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

Dimulai ketika Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan mengenai usulan SYL sebagai Menteri Pertanian RI kepada Presiden Republik Indonesia.

“Di antaranya dari Partai Nasdem, salah satunya mengusulkan disodorkan ke Pak Presiden untuk jadi Menteri SYL, salah satunya dari partai saudara?,” ujar Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu, 5 Juni 2024.

“Betul, Yang Mulia,” jawab Sahroni.

“Selain SYL, ada lagi yang diusulkan? Masih ingat?,” tambah Rianto.

“Pak Johnny Plate yang dipenjara, Yang Mulia,” sahut Sahroni.

“Johnny Plate ini dan yang lain?,” lanjut Rianto.

“Bu Siti Nurbaya, Yang Mulia,” timpal Sahroni.

Meskipun demikian, Sahroni menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama kader partai sebagai menteri. Menurutnya, penunjukan kader sebagai menteri merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

“Tapi saudara kan pengurus partai, pasti saudara diminta tanggapan atau pendapat gimana ini? Kan saudara punya hak suara juga,” kata Rianto.

“Siap, Yang Mulia. Kalau untuk menteri langsung ketua umum,” balas Sahroni.

“Oh hak prerogatifnya?,” ujar Rianto.

“Bukan kita,” kata Sahroni.

“Sebelum beliau mengusulkan, Saudara enggak tahu?,” tanya Rianto lagi.

“Enggak tahu, Yang Mulia,” jawab Sahroni.

“Enggak bocor kemana-mana?,” lanjut Rianto.

“Tidak, Yang Mulia,” tandas Sahroni.

Informasi yang disampaikan, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.