Bambang Susantono Mundur sebagai Kepala Otorita IKN karena Belum Menerima Gaji

by -88 Views
Bambang Susantono Mundur sebagai Kepala Otorita IKN karena Belum Menerima Gaji

Jumat, 14 Juni 2024 – 02:18 WIB

Jakarta – Pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Namun kepala OIKN dan wakilnya tidak memberikan alasan publik mengapa mereka mengundurkan diri dari jabatannya.
Kemudian muncul unggahan di akun Youtube Satu Bangsa yang menafsirkan alasan mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN karena gaji tidak dibayar, apakah benar?

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo membantah kabar kepala OIKN dan wakilnya mengundurkan diri karena alasan gaji tidak dibayar.
Prastowo memastikan gaji pimpinan dan staf Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sudah dibayarkan. Pembayaran gaji pimpinan dan staf OIKN dilakukan pada tahun anggaran 2023 melalui sistem rapel.

Menurut Prastowo, pembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan dikeluarkan setelah pimpinan dan staf OIKN mulai bekerja.
“Sudah jelas, semua sudah diselesaikan, dibayarkan sekaligus untuk bulan-bulan yang menjadi hak sebelum terbit Perpres,” kata Prastowo.

Presiden Joko Widodo mengatakan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe karena alasan pribadi.
Bambang Susantono sekarang mendapat tugas baru dari presiden Joko Widodo sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.

Terkait gaji yang tidak turun selama beberapa bulan, Bambang Susantono pernah mengungkapkan saat rapat dengan Komisi II DPR RI pada April 2023.
Bambang mengatakan dirinya dan Dhony baru menerima gaji setelah 11 bulan bekerja. Ini terjadi setelah Perpres Nomor 13 Tahun 2023 diterbitkan.

Masalah tersebut juga dibahas oleh Menkopolhukam Mahfud MD saat itu dan akan diajukan ke Presiden Joko Widodo.
Meskipun demikian, Bambang mengakui bahwa para pekerja IKN tetap bekerja dengan tekun dan semangat.