Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:29 WIB
Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang pria terduga teroris. Penggerebekan ini dilakukan di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu siang, 15 Juni 2024.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, membenarkan adanya operasi yang dilakukan oleh Tim Densus 88 terhadap warga di lokasi tersebut. “Sudah dikonfirmasi di Jl. Pasar Permai, kel/Desa Komojing, Kec. Cikampek Kab. Karawang. Lebih lanjutnya nanti,” kata Wirdhanto kepada wartawan pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Meskipun demikian, Wirdhanto belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah dan identitas orang yang diamankan di rumah yang dimiliki oleh pedagang bubur.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pada Sabtu, 15 Juni 2024, polisi telah melakukan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka terorisme. Pria tersebut berinisial AAR dan terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterlibatannya dalam aktivitas terorisme.
Trunoyudo mengungkapkan bahwa AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018, dan ditangkap karena merencanakan aksi teror menggunakan bahan peledak. Selain itu, beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan dalam aksi teror juga diamankan.
Halaman Selanjutnya
Sumber: VIVA/Muhammad AR