Ombudsman Puas dengan Tinjauan SPBE dan Pangkalan LPG 3 Kg di DIY

by -54 Views
Ombudsman Puas dengan Tinjauan SPBE dan Pangkalan LPG 3 Kg di DIY

Sabtu, 22 Juni 2024 – 19:30 WIB

Yogyakarta – Kepala Ombudsman Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan penyaluran LPG 3 kg di wilayah Yogyakarta.

Yeka ditemani oleh VP Retail Sales LPG Pertamina Patra Niaga, Patut Andriatno, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas dari Kementerian ESDM, Christina Meiwati Sinaga, dan Ketua Tim Pengawasan Metrologi Legal dan Pemberdayaan Masyarakat dari Kementerian Perdagangan pada Jumat, 21 Juni 2024.

Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pengawasan penyaluran LPG 3 kg bersama perwakilan dari pelaku UMKM, nelayan, petani, perwakilan SPBE, dan pangkalan LPG 3 kg di Kantor Sales Area Yogyakarta PT Pertamina Patra Niaga, Jl. Margo Utomo No.20, Yogyakarta.

Yeka menyatakan bahwa secara umum tidak ada masalah timbangan selama kunjungan ini. Ia menegaskan bahwa semuanya sesuai dengan standar dan tidak ada penyelewengan berat timbangan.

“SPBE telah menerapkan semua prosedur yang ada, tabung yang rusak atau kedaluarsa segera diperbaiki. Tabung yang bocor sudah dibuang. Masyarakat benar-benar mendapatkan tabung LPG dengan jaminan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yeka.

Yeka juga merasa puas dengan kunjungannya ke SPBE Jatirata Mitra Mulya. Ia berharap SPBE lainnya dapat mengikuti standar yang sama.

VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno mengungkapkan bahwa tujuan kunjungan langsung ke SPBE dan pangkalan ini adalah untuk meninjau langsung kondisi penyaluran LPG, khususnya LPG bersubsidi. Hasilnya menunjukkan bahwa proses penyaluran sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pada SPBE, dilakukan pengukuran dan penimbangan. Hasilnya sesuai dengan standar. Di pangkalan juga telah diperhatikan situasi dan kondisi pelayanan yang baik, stok tersedia, dan penimbangan dilakukan dengan baik,” ungkap Putut.

Pada kesempatan itu, Ombudsman dan timnya juga memeriksa pendataan konsumen LPG 3 kg, agar penyaluran LPG 3 kg sesuai dengan program Subsidi Tepat LPG.

Perusahaan akan terus meningkatkan kerjasama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan Ombudsman untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg berjalan lancar dari SPBE hingga ke masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, layanan, dan produk LPG dapat diperoleh melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 atau melalui sosial media resmi Pertamina Patra Niaga.