Pusat Data Nasional Terguncang Akibat Ransomware, Data Tak Bisa Dikembalikan

by -125 Views
Pusat Data Nasional Terguncang Akibat Ransomware, Data Tak Bisa Dikembalikan

Rabu, 26 Juni 2024 – 20:42 WIB

PT Telkom Indonesia menyatakan bahwa data yang disimpan di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya tidak bisa dipulihkan, akibat serangan Ransomware sejak 20 Juni 2024.

“Baca Juga:
OJK Pastikan Layanan Perbankan RI Aman Usai Server Pusat Data Nasional Diretas”

“Data yang terkena serangan Ransomware tidak bisa dipulihkan lagi,” kata Direktur Network dan IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2024.

Herlan mengklaim bahwa pihaknya bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Bareskrim, dan beberapa penyedia layanan pemerintah telah berupaya untuk memulihkan data akibat serangan siber tersebut.

Tapi, dengan sumber daya yang dimiliki, data di PDNS 2 Surabaya yang terkena dampak tidak dapat diselamatkan.

Kendati demikian, Herlan memastikan bahwa data yang tidak bisa dipulihkan tidak akan disalahgunakan oleh pelaku peretasan. Data tersebut sudah terenkripsi di tempat dan sudah diisolasi.

Herlan juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi penyedia layanan yang memiliki cadangan data. Dari identifikasi tersebut, terdapat total 44 dari 282 sistem layanan pemerintah yang memiliki cadangan data.

Untuk data di PDNS 2 yang tidak memiliki cadangan data, Herlan mengatakan akan direstrukturisasi dengan menyiapkan ekosistem baru untuk lebih aman.

Herlan menekankan bahwa serangan Ransomware hanya terjadi di pusat data di Surabaya, sementara PDNS 1 di Serpong dan Penyimpanan Cadangan di Batam tidak terdampak.