Polda Sumbar Membuka Posko Pengaduan untuk Mewujudkan Transparansi Soal Kematian Afif Maulana

by -387 Views

Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah terbuka di tengah sorotan publik atas kematian Afif Maulana. Untuk menjawab desakan transparansi, kepolisian membuka posko pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang memiliki data, informasi, maupun petunjuk terkait kasus tersebut.

Posko dibuka di lantai empat Polda Sumbar

Posko pengaduan itu ditempatkan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum, lantai empat Kantor Polda Sumbar. Melalui fasilitas ini, masyarakat diberi ruang untuk ikut terlibat dalam proses penyelidikan yang masih berjalan. Polda Sumbar juga menyediakan saluran komunikasi di nomor 08116669007 dan 0895607345098 bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan keterangan tambahan.

Penyelidikan kasus Afif Maulana masih berjalan

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menegaskan penyelidikan atas kematian Afif Maulana terus dilanjutkan. Peristiwa yang terjadi di bawah Jembatan Kuranji pada Minggu, 9 Juni 2024 itu sebelumnya menimbulkan dugaan adanya penyiksaan oleh aparat polisi di Padang. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan Afif meninggal karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji saat berusaha melarikan diri dari personel Sabhara Polda Sumbar.

Kasus juga disorot Mabes Polri dan Kompolnas

Di tingkat pusat, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa Mabes Polri ikut turun tangan menangani kasus dugaan penyiksaan tersebut. Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga ikut memantau perkembangan penanganan perkara ini. Polda Sumbar menyatakan proses penyelidikan akan tetap berlanjut, seiring upaya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin membantu mengungkap duduk perkara kematian Afif Maulana.