Petugas Damkar Depok dan Rektor UII Tolak Dipanggil Prof Karena Viral

by -122 Views
Petugas Damkar Depok dan Rektor UII Tolak Dipanggil Prof Karena Viral

Senin, 22 Juli 2024 – 10:07 WIB

VIVA RoundUp – Ada tiga artikel terpopuler pilihan dari kanal News yang tayang sepanjang Minggu (21/7/2024) kemarin. Ketiga artikel tersebut terkait aksi petugas Damkar Depok, Polisi berbuat cabul saat korban melapor, dan berita Rektor UII tidak mau disebut profesor. Berikut rinciannya:

Baca Juga :

Kronologi Waryanto Ditemukan Tewas Sebelum Dimakan Biawak di TPST Bantargebang

1. Sandi Petugas Damkar Depok: Lebih Baik Dicap Pengkhianat Dinas Daripada Dukung Koruptor

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok melalui UPT Cimanggis melayangkan surat panggilan kepada Sandi Butar Butar, Petugas Damkar Kota Depok yang viral usai menvideokan ‘room tour’ alat operasional pemadam kebakaran di unit kerjanya banyak yang rusak. Dalam surat yang dilayangkan oleh Kepala Damkar UPT Cimanggis, Dede Kurnia itu, Sandi tidak sendirian. Ia dipanggil menghadap atasannya bersama tiga orang teman lainnya.

Pemanggilan tersebut, seperti terlampir dalam surat, untuk mengikuti pembinaan Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) di ruang Kepala UPT Damkar Cimanggis, pada Selasa 23 Juli 2024 mendatang pukul 11.00 Wib. Merespon hal tersebut, Sandi Butar Butar melalui video yang viral, mengaku tidak gentar dengan panggilan tersebut. Ia berharap atasannya itu tidak perlu memanggil teman-temannya.

Selengkapnya baca di sini

2. Niat Lapor Usai Diperkosa Pengurus Panti Asuhan, Anak Yatim Piatu Malah Dicabuli Polisi

Brigadir Polisi Akmal Subekti baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak yatim piatu di bawah umur di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ironisnya, kejadian ini terjadi saat korban berupaya melapor setelah mengalami pelecehan oleh pengurus panti asuhan. Kasus ini bermula ketika korban, yang berinisial B, bersama dua rekannya mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Pandan. Mereka berniat melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan yang dialami korban di sebuah panti asuhan dengan terlapor bernama Beni.

“Setibanya di Polsek Tanjung Pandan korban bertemu dengan pelaku lalu disuruh masuk ke salah satu ruangan di Polsek Tanjung Pandan, Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu” kata KBO Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho, Rabu (17/72024).

Selengkapnya baca di sini

3. Viral Aksi Rektor UII yang Ogah Disebut Gelar ‘Profesor’ kecuali dalam Ijazah

Media sosial baru-baru ini dihebohkan aksi seorang rektor yang mempermasalahkan gelar profesornya jika ditulis dan disebut di berbagai surat maupun dokumen. Aksi rektor UII ini viral setelah kabar tersebut diposting ulang di berbagai akun media sosial, salah satunya akun Instagram @mood.jakarta pada Jumat, 19 Juli 2024. Dalam unggahan tersebut ditulis, bahwa Fathul Wahid yang merupakan rektor UII ini tidak ingin gelar profesornya itu kerap ditulis di surat maupun dokumen lainnya. Menurut keterangan, ia hanya ingin menuliskan namanya saja ‘Fathul Wahid’ di surat resmi.

Bahkan, saking seringnya menolak untuk disebut nama gelarnya, sosok rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Fathul Wahid ini seringkali membuat kebijakan yang berbeda dengan kampus lainnya. Terbaru, ia menerbitkan surat edaran di lingkungan kampusnya setempat agar seluruh gelarnya tidak dicantumkan di dalam surat resmi kecuali tandatangan ijazah dan transkrip nilai mahasiswa.

Selengkapnya baca di sini

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya baca di sini