Online24, Maros – Polres Maros mencatat ada 729 pelanggaran pengendara yang kena tilang selama dua pekan Operasi Patuh Pallawa 2024. Operasi tersebut dimulai pada 15 Juli dan berakhir pada 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Maros Iptu Deny Kurniawan mengatakan, total ada 899 orang yang mendapatkan tindakan dari pihak kepolisian.
“Dari jumlah tersebut, 729 orang kami tilang dan 145 orang kami berikan teguran,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Mapolres Maros, pada Senin (29/7/2024).
Deny juga menjelaskan bahwa pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah ketidakpatuhan dalam menggunakan helm, dengan total 651 pelanggar. Selain itu, terdapat juga pelanggaran seperti melawan arus sebanyak 77 pengendara, serta berboncengan lebih dari satu orang yang dilakukan oleh satu orang pelanggar.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran tersebut berasal dari berbagai kalangan, namun sekitar 30 persen di antaranya berasal dari kalangan pelajar.
“Kami telah melakukan sosialisasi di sekolah, masyarakat, dan komunitas kendaraan agar taat dalam berkendara,” tuturnya.
Deny menyebutkan bahwa jumlah pelanggaran tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tercatat 132 pelanggar.
“Kenaikan mencapai 304 persen, namun yang patut disyukuri adalah tidak ada kasus kematian selama operasi patuh ini, berbeda dengan tahun sebelumnya yang menelan satu korban jiwa,” katanya.
Peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas juga terjadi, dengan tercatat sebanyak 30 kasus selama tahun ini.
“Diantara penyebabnya adalah efek mengantuk dengan 11 kasus, serta 19 kasus kecelakaan ganda yang mengakibatkan kerugian material mencapai Rp29 juta,” jelasnya.
Sementara pada tahun 2023, hanya terjadi sepuluh kasus kecelakaan.
“Namun, pada tahun tersebut terdapat satu kasus kematian yang merugikan Rp21 juta,” tambahnya.