Kericuhan di DPRD Sumut, Warga Tak Puas dengan Persiapan Jelang Pilkada: Demokrasi Terganggu!

by -86 Views
Kericuhan di DPRD Sumut, Warga Tak Puas dengan Persiapan Jelang Pilkada: Demokrasi Terganggu!

Jumat, 23 Agustus 2024 – 16:06 WIB

Jakarta, VIVA – Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Jumat, 23 Agustus 2024. Massa merasa sedih dengan kondisi demokrasi di Tanah Air.

Massa yang berjumlah lebih dari 100 orang langsung memblokir jalan di depan Gedung DPRD Sumut. Mereka menyuarakan penolakan terhadap politik dinasti dalam Pilkada serentak 2024.

“Paksa politik Dinasti, tolak politik Dinasti,” teriak para pendemo melalui pengeras suara di depan gedung.

Massa aksi melakukan unjuk rasa untuk mengekspresikan kekhawatiran tentang kondisi politik menjelang Pilkada serentak 2024. Terlebih lagi semua cara telah dilakukan yang melanggar demokrasi di tanah air ini.

“Kami datang ke sini karena marah. Marah akan acakan demokrasi kita,” kata orator dari atas mobil komando.

Ketua aksi Ady Yoga Kemit, menyampaikan pernyataan kritisnya. Dia menyoroti DPR RI yang telah melanggar tugasnya sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, DPR hanya mewakili kepentingan segelintir pihak. “Intervensi atas putusan Mahkamah Konstitusi jelas tidak bisa diabaikan. Kami mendesak KPU untuk menerbitkan PKPU yang sesuai dengan MK,” ujar Ady.

Setelah berorasi beberapa saat, massa dari AKBAR Sumatera Utara ditemui oleh Ketua DPRD Sumut, Sutarto. Mereka mendesak ketua DPRD untuk menandatangani dan menyetujui tuntutan yang disampaikan oleh massa.

Sutarto bersama beberapa anggota DPRD Sumut lainnya naik ke atas mobil. Sutarto juga diminta oleh massa untuk membacakan kembali tuntutan tersebut.

“Kami meminta DPRD Sumut untuk berkomitmen dalam mengikuti semua tuntutan kami,” kata Ady.

Selain menolak politik dinasti, AKBAR Sumut juga menyampaikan beberapa tuntutan lainnya. Mereka menuntut DPR untuk membatalkan revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK terkait ambang batas terkait pencalonan kepala daerah.

Mereka juga menuntut agar KPU segera menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024.

“Menuntut DPR untuk kembali menjalankan mandat sebagai wakil rakyat. Kami juga menuntut DPR untuk tidak mengintervensi proses putusan MK. Termasuk menolak politik dinasti,” tegas Ady.

Sutarto akhirnya menandatangani komitmen untuk menyampaikan tuntutan tersebut. Dia juga mengatakan akan segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI. “Mari kita kawal bersama. Kami juga akan memfasilitasi,” kata Sutarto.

Setelah mendengarkan pernyataan dari DPRD Sumut, massa membubarkan diri. Aksi ini mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.

Namun, setelah massa AKBAR Sumut, ada peserta lain yang juga menyuarakan aspirasinya di depan DPRD Sumut. Kelompok mahasiswa datang secara bersamaan, termasuk dari Universitas HKBP Nommensen. Kemudian diikuti oleh kelompok dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).