Sabtu, 31 Agustus 2024 – 00:02 WIB
Jakarta, VIVA – Sosok Iqbal Ramadhan sedang menjadi sorotan setelah dia ditangkap polisi saat demo menolak disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024.
Belakangan diketahui, Iqbal Ramadhan adalah anak dari mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Letnan Jenderal TNI (Purn) Moerdiono dari istri keduanya Machica Mochtar, seorang penyanyi asal Sulawesi Selatan.
Dalam video yang beredar di media sosial, Iqbal mengatakan bahwa dia memang anak dari seorang jenderal TNI dan pejabat tinggi yang terkenal di era orde baru. Namun, dia tidak pernah berpikir untuk memanfaatkan nama besar sang ayah, meskipun dalam keadaan terdesak.
“Saya tidak pernah menggunakan nama besar almarhum ayah saya untuk kepentingan pribadi, saya menjaga rapat latar belakang kedua orang tua saya, bahkan ketika saya berada pada situasi yang sangat mengerikan di hadapan aparat bersenjata yang melecehkan, memukul dan menendang kepala saya,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, seharusnya polisi tidak melakukan kekerasan fisik terhadap masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya. Sebab, hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak seluruh anak bangsa.
Menurutnya, memanfaatkan nama besar orang tua merupakan bentuk ketidakadilan, di tengah situasi sulit yang kini sedang dirasakan masyarakat.
“Di saat yang lain memanfaatkan nama besar orang tua agar mendapat kedudukan dan jabatan, di sisi lain ada banyak orang tua dan pemuda yang berjuang membayar biaya pendidikan yang mencekik, mencari kerja untuk menjadi tulang punggung keluarga dan bertahan hidup,” imbuhnya.
Meski terlahir sebagai anak jenderal TNI, Iqbal menegaskan ia akan terus berada di barisan rakyat, bersama-sama menentang kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Takdir memilih saya terlahir sebagai anak dari jenderal TNI di era orde baru, saya tidak bisa melawan takdir itu. Namun, itu tidak menutup hati nurani dan akal sehat saya untuk melawan kesewenang-wenangan penguasa terhadap rakyatnya,” pungkasnya
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, memanfaatkan nama besar orang tua merupakan bentuk ketidakadilan, di tengah situasi sulit yang kini sedang dirasakan masyarakat.