Polri Menerima Serahan Buron Narkoba Gregor Haas dari Filipina Setelah Penangkapan Alice Guo

by -76 Views
Polri Menerima Serahan Buron Narkoba Gregor Haas dari Filipina Setelah Penangkapan Alice Guo

Jumat, 6 September 2024 – 14:14 WIB

Jakarta, VIVA – Setelah penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping, Filipina berkomitmen untuk menyerahkan buronan narkoba Gregor Haas ke Polri.

Baca Juga :

Buron Filipina Eks Walkot Alice Guo Masuk RI Legal, Irjen Krishna Ungkap Alasan Dideportasi

“Yang paling penting Pemerintah Filipina sudah berkomitmen dan disampaikan langsung kepada Polri dan BNN,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, Jumat, 6 September 2024.

Namun, dia menyebutkan bahwa Gregor tidak bisa langsung dideportasi ke Tanah Air. Karena Gregor adalah Warga Negara Australia, bukan Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, diperlukan proses pengurusan dokumen dan lainnya.

Baca Juga :

Profil Alice Guo, Eks Walkot Filipina yang Ditangkap di Tangerang Usai Jadi Buronan Pencucian Uang

“Gregor bukan WNI jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung dideportasi ke Filipina. Jadi butuh proses dokumen dan lain-lain,” ujarnya.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Baca Juga :

Dideportasi dari Indonesia, Buron Filipina ke Irjen Krishna Murti: Thank You Abangku

Untuk itu, ia memastikan bahwa otoritas Filipina saling mendukung soal penanggulangan masalah kejahatan internasional termasuk dalam negosiasi Gregor Haas agar diadili di Indonesia. Adapun Gregor Haas adalah pengedar besar di wilayah Indonesia. Dia diketahui, sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Gregor adalah buronan interpol Indonesia dan Filipina memahami itu. Mereka memberikan komitmen akan bersama-sama menanggulangi masalah Kejahatan Internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia,” kata dia lagi.

Sebelumnya, buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping dideportasi dari Tanah Air, Kamis, 5 September 2024 sore.

“Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,” tutur Irjen Krishna Murti, Kamis, 5 September 2024.

Lalu, Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping sempat menyampaikan terima kasih kepada Irjen Krishna Murti, sebelum dideportasi, sore ini. Bahkan dia sempat memanggil Krishna ‘Abangku’.

“Thank you Abangku,” kata Alice seraya menyalami Krishna, Kamis, 5 September 2024.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping dideportasi dari Tanah Air, Kamis, 5 September 2024 sore.

Halaman Selanjutnya