Jumat, 13 September 2024 – 03:02 WIB
Jakarta, VIVA – Menyelidiki dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang tengah berlangsung di Aceh-Sumut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Baca Juga :
PON 2024 Libatkan 500 UMKM, Pj Gubernur Sumut: Banyak Sektor Terdampak Positif
Kepala Kepolisian Republik Indonesia tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan di PON 2024 tersebut.
“Apabila terdapat fakta dan bukti mengenai penyelewengan dana PON, kami akan mengumpulkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Listyo dalam keterangan resmi pada Kamis, 12 September 2024.
Baca Juga :
Venue Cabor Berkuda dan Voli PON 2024 Belum Siap dan Becek, Menpora Bilang Begini
Pihak Kepolisian Republik Indonesia juga akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam penanganan kasus ini. Kapolri juga telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Menpora terkait hal ini,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga :
Pengamat Sarankan Prabowo Pertahankan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa venue dan akses jalan acara olahraga tersebut belum siap dan jauh dari kelayakan, hal ini pun menjadi perbincangan di masyarakat.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, telah melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 kepada Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski laporan tersebut tidak membeberkan secara jelas bentuk penyelewengan yang terjadi, namun diduga terkait dengan keuangan penyelenggaraan acara olahraga tersebut.
Laporan ini dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejagung saat ini menjadi bagian dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumut.
Dito tidak merinci informasi apa yang dilaporkan kepada Bareskrim Polri-Kejagung mengenai penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa terdapat beberapa keluhan terkait pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan akan menjadi bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” ujar Dito.
Halaman Selanjutnya
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, telah melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).