Nawawi Mengatakan Pimpinan KPK Tidak Penting, Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang Diumumkan.

by -5 Views
Nawawi Mengatakan Pimpinan KPK Tidak Penting, Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang Diumumkan.

Kamis, 26 September 2024 – 00:02 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya tidak penting untuk mengumumkan terkait laporan dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Nawawi pun menyerahkan pengumuman hasil analisis laporan gratifikasi Kaesang kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Ya tidak terlalu penting, pemimpin harus mengumumkan hal seperti itu,” ujar Nawawi Pomolango kepada wartawan, Rabu 25 September 2024.

“Iya di deputi pencegahan saja. Sebelumnya beliau (Pahala) sering mengatakan hal itu,” lanjutnya.

Nawawi menjelaskan bahwa pengumuman seharusnya disampaikan oleh Pahala Nainggolan. Sebab, urusan tersebut memang ditangani oleh Pahala.

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, itu adalah tugas Deputi Pencegahan, biarlah menjadi tanggung jawabnya Deputi Pencegahan yang memang menangani urusan tersebut,” kata Nawawi.

Jubir Ungkap Kaesang Isi Formulir Gratifikasi

Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan bahwa Kaesang Pangarep datang ke gedung Dewan Pengawas KPK juga ikut mengisi formulir gratifikasi yang disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, tinggal menunggu petunjuk dari KPK,” ujar Francince kepada wartawan di Dewan Pengawas KPK, Selasa 17 September 2024.

Francince menjelaskan bahwa Kaesang Pangarep datang ke gedung Dewan Pengawas KPK juga untuk melakukan konsultasi. Tetapi saat melakukan konsultasi, Kaesang juga diminta untuk mengisi formulir gratifikasi.

“Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasi, nanti KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” ujarnya.

Dia menyebut bahwa Kaesang seharusnya pergi ke Amerika Serikat dengan pesawat komersial. Namun, Kaesang malah menumpang dari temannya.

“Waktu itu seharusnya Mas Kaesang berencana berangkat ke Amerika sekitar tanggal 20 Agustus, rencananya dengan pesawat komersial. Tapi kemudian ada temannya yang juga berangkat searah tanggal 18 Agustus jadi dia menumpang dengan temannya,” ungkapnya.

Francine tidak memberikan detail tentang siapa teman yang mengajak Kaesang naik pesawat ke Amerika Serikat.

“Ini sekadar menumpang karena searah,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa kedatangan Kaesang ke gedung Dewan Pengawas KPK adalah atas inisiatif Kaesang sendiri. Kaesang tidak datang untuk melaporkan kekayaannya ke Dewan Pengawas KPK, karena dia bukan penyelenggara negara.

“Sebenarnya menurut kami, Mas Kaesang tidak berkewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena ia bukan penyelenggara negara. Sesuai dengan Pasal 12B UU Tipikor, menurut definisi di sana tidak termasuk,” jelasnya.