“Protes Pemilik Lahan Maros Terkait Tiang Listrik PLN: Penemuan Menjanjikan”

by -69 Views

Seorang warga Dusun Pakere, Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros bernama Saiful mengeluhkan pemasangan tiang listrik baru oleh pihak PLN di lahan miliknya tanpa izin. Menurut Saiful, pekerja PLN memberikan informasi awal bahwa pemasangan hanya akan mengganti tiang listrik lama. Namun, kenyataannya, PLN menambah satu tiang baru yang lebih besar dan membuat akses di lahan Saiful semakin sempit.

Lahan yang sebenarnya akan digunakan untuk proyek pembangunan baru oleh Saiful terhalang oleh keberadaan dua tiang listrik yang berdekatan tersebut. Saiful mengungkapkan bahwa pemasangan tiang baru dilakukan tanpa persetujuan sebelumnya dan menambah tiang baru yang dilengkapi dengan trafo berdaya tinggi.

Saiful berharap PLN segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik, termasuk memindahkan tiang lama sesuai dengan rencana awal. Hingga saat ini, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh Saiful.