Mahfud MD Soroti Pagar Laut Tangerang: Kasus Pidana Mendebarkan

by -344 Views

Mahfud MD Soroti Pagar Laut Tangerang: Kasus Pidana Mendebarkan

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali menyorot polemik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Baginya, persoalan ini tidak bisa diperlakukan sekadar sebagai urusan teknis pembongkaran pagar, karena di baliknya ada dugaan penyerobotan lahan, penerbitan sertifikat ilegal, hingga indikasi kolusi dan korupsi yang jauh lebih serius.

Mahfud Nilai Penanganan Kasus Masih Setengah Hati

Mahfud menilai langkah penegak hukum sejauh ini terlalu berhenti pada jalur administrasi. Ia menyayangkan fakta bahwa penanganan kasus belum menyentuh dugaan tindak pidana yang melekat pada proses pemagaran laut tersebut. Menurutnya, kasus ini semestinya segera diposisikan sebagai perkara pidana, bukan hanya menjadi tontonan pembongkaran pagar bambu di lapangan.

Melalui cuitan di platform X, Mahfud bahkan mengusulkan pembentukan satuan tugas atau Satgas pencari fakta agar persoalan ini bisa diurai lebih cepat dan lebih terang. Ia menilai, tanpa langkah yang tegas dan terarah, kasus seperti ini berpotensi berlarut-larut dan kehilangan fokus pada inti masalahnya.

Diduga Ada Ketakutan di Lingkar Pejabat

Selain mengkritik lambannya penanganan, Mahfud juga menyoroti sikap para pejabat terkait yang menurutnya belum menunjukkan ketegasan. Ia menduga ada rasa takut yang membuat banyak pihak enggan bersuara terbuka, baik karena tekanan dari luar maupun karena kemungkinan ada pihak internal yang ikut terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Polemik pagar laut ini ikut menyeret nama Agung Sedayu Group (ASG), yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangun di wilayah yang terpagari pagar bambu ilegal. Kondisi itu menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai kejelasan status lahan, proses penerbitan sertifikat, dan siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari pemagaran tersebut.

Desakan Agar Kasus Tidak Berhenti di Permukaan

Di tengah ramainya sorotan publik, usulan pembentukan Satgas menjadi salah satu jalan yang dianggap bisa mempercepat pengungkapan perkara. Mahfud menegaskan, jika dugaan pelanggaran yang muncul hanya diperlakukan sebagai urusan administratif, maka substansi kasus justru akan tertutup oleh sibuknya pembongkaran pagar. Padahal, menurut dia, yang paling mendesak adalah menjawab siapa yang bertanggung jawab atas rangkaian peristiwa di balik pagar laut Tangerang itu.