Kejaksaan Negeri Maros sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum Maros. Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muhammad Zulkifli Said, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengkajian awal terkait laporan tersebut. Proses penyelidikan masih bersifat tertutup, sehingga belum banyak informasi yang dapat diberikan kepada publik. Kejari Maros berkomitmen untuk menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memastikan transparansi dalam prosesnya. Saat ini, belum ada surat perintah karena kasus masih dalam tahap pembelajaran, namun laporan sudah diterima dan akan didalami lebih lanjut.
Kejari Maros Ungkap Dugaan Tipikor di KPU: Penyelidikan Masih Berlangsung
