MoU Polri-Kemenhut: Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum

by -20 Views

Polri telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk membantu penegakan hukum di wilayah hutan Indonesia. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyoroti masalah kebakaran hutan yang sering terjadi akibat tindakan tidak bertanggung jawab. Dalam menghadapi pergantian musim dari hujan ke panas, langkah bersama diperlukan untuk penegakan aturan dan hukum terkait potensi kebakaran hutan yang sering kali melibatkan oknum-oknum tertentu.

Dengan penandatanganan MoU ini, sinergi antara Polri dan Kemenhut diperkuat, terutama dalam penegakan hukum. Kapolri menegaskan kesiapan Polri untuk membantu menjaga hutan Indonesia melalui penegakan hukum. Nota kesepahaman tentang penjagaan hutan dari bahaya kebakaran menjadi fokus penandatanganan antara Polri dan Kemenhut sebagai langkah tindak lanjut dari MoU sebelumnya.

Menhut, Raja Juli Antoni, menyambut baik kerja sama dengan Polri karena sektor kehutanan sering dihadapi tantangan besar, terutama saat musim kemarau dan risiko kebakaran hutan. Kerja sama antara Polri dan Kemenhut diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan dari bencana kebakaran yang sering terjadi. Dengan sumber daya manusia yang dimiliki Polri, proses pengamanan hutan diharapkan dapat lebih mudah dan efektif.