Pentingnya Menyimpan Devisa di Bank Lokal – Prabowo

by -20 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan strategis terbaru pemerintah terkait penyimpanan hasil ekspor dari sektor sumber daya alam. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Eksploitasi, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan hasil sumber daya alam Indonesia demi kemakmuran bangsa dan rakyat. Dengan menyimpan devisa dalam negeri, diharapkan cadangan devisa Indonesia meningkat dan nilai tukar rupiah tetap stabil. Prabowo menyatakan bahwa sebelumnya dana devisa dari ekspor, terutama dari sektor sumber daya alam, banyak disimpan di luar negeri sehingga manfaatnya untuk rakyat Indonesia kurang optimal. Kebijakan ini berlaku khusus untuk sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, sementara sektor minyak dan gas dikecualikan. Prabowo memperkirakan bahwa penerapan kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan ekspor Indonesia sebesar 80 miliar dolar AS, dengan perkiraan lebih dari 100 miliar dolar AS pada tahun 2025.