Penembakan Bos Rental: Polisi Bongkar Pelaku (65 karakter)

by -19 Views

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area Km45, Tol Tangerang-Merak terekam oleh kamera pengawas atau CCTV. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Arief mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku yang melakukan penembakan adalah terdakwa satu, yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo. Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa kepolisian telah mengamankan berbagai barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk melalui analisis scientific identification, pengumpulan bukti petunjuk, identifikasi CCTV, dan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dalam melakukan penyidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, polisi mengonfirmasi bahwa terdakwa terlibat dalam penembakan. Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil dengan tiga terdakwa anggota TNI AL di Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi. Keseluruhan sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni, dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Tiga terdakwa anggota TNI AL tersebut didakwa melakukan penadahan terkait kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Pasal penadahan dan pasal pembunuhan berencana juga dikenakan kepada dua dari tiga tersangka.

Source link