Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan berbagai kebijakan strategis pemerintah yang telah diimplementasikan untuk mencapai kemandirian ekonomi Indonesia. Selama acara Pelantikan Pegadaian Gold Bank dan Bank Layanan Syariah Indonesia di Menara Gade, Prabowo menyoroti kebijakan Devisa Hasil Ekspor Baru, bank emas, dan Danantara Indonesia. Dalam upayanya untuk memajukan Indonesia menuju keberdirian ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan ini mewajibkan 100% devisa hasil ekspor untuk disimpan di Indonesia selama 12 bulan, dengan harapan dapat meningkatkan hasil ekspor sebesar US$80 miliar pada tahun 2025. Selain itu, diluncurkannya Dana Investasi Danantara Indonesia dengan total aset di bawah pengelolaan lebih dari US$900 miliar, diharapkan dapat mempercepat pembangunan industri di Indonesia. Sementara itu, pengenalan layanan bank emas pertama di Indonesia diharapkan dapat mendorong Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru. Dengan upaya ini, Indonesia berpotensi meningkatkan produksi emas serta mengoptimalkan cadangan emas negara. Prabowo menegaskan bahwa langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan mempercepat pembangunan serta pertumbuhan ekonomi negara.
Prabowo Subianto’s Economic Policies: Promising Self-Sufficiency
