Polisi mengungkap penangkapan tiga remaja yang diduga menyimpan senjata tajam untuk kepentingan tawuran atau aksi kriminal di wilayah Cilincing, Jakarta. Kasus ini mencuat setelah petugas menemukan jejak penyimpanan senjata tajam dari para remaja yang masih berusia belasan tahun tersebut. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, menyampaikan bahwa ketiganya kini masih diperiksa untuk memastikan apakah mereka terkait begal atau sekadar bersiap untuk tawuran.
Patroli dini hari berujung pemeriksaan
Penangkapan berawal dari patroli petugas pada Sabtu dinihari di kawasan yang dinilai rawan tindak kejahatan. Saat itu, petugas melihat sepeda motor yang ditumpangi tiga orang remaja melintas di Jalan Raya Cakung Cilincing dengan gerak-gerik mencurigakan. Mereka kemudian dihentikan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan foto-foto dan dokumen yang berkaitan dengan penyimpanan senjata tajam, termasuk celurit. Temuan itu membuat petugas bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul mereka.
Basecamp di Semper Baru ikut digerebek
Penggeledahan dilanjutkan ke “basecamp” para remaja di Semper Baru. Di lokasi itu, polisi menemukan empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, sebilah parang, serta penggaris yang dibuat menyerupai pedang. Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial AFH (18 tahun), HK (15 tahun), dan RZK (17 tahun).
Seluruh pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami peran masing-masing remaja dan menelusuri apakah senjata-senjata itu memang disiapkan untuk bentrokan antarkelompok atau ada dugaan keterlibatan dalam kejahatan jalanan lain. RadioButton.





