Polisi Mengembalikan Tiga Remaja dari Balap Liar ke Keluarga

by -9 Views

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada orang tua mereka. Setelah diperiksa dan dikenai sanksi sosial, ketiga remaja ini dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Ketiga remaja berinisial FFA (13 tahun), RA (17 tahun), dan MW (27 tahun) ditangkap petugas saat membubarkan aksi balap liar di daerah tersebut, dengan MW (27 tahun) bahkan menabrak petugas Polsek Kelapa Gading. Setelah diamankan, mereka diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading. Mereka juga diberikan nasihat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri, serta diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk peringatan agar tidak melakukan balap liar selama bulan Ramadhan. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, sambil diimbau agar orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang meresahkan.

Source link