Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, mengungkapkan kepuasannya terhadap tuntutan penjara seumur hidup dan pemecatan dari anggota TNI AL dalam sidang di Pengadilan Militer. Dua terdakwa penembakan ayah mereka di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak di Kabupaten Tangerang, Banten, dihadapkan pada tuntutan tersebut dan pihak keluarga mengapresiasi keputusan tersebut. Meskipun menunggu putusan akhir dari hakim Pengadilan Militer, keluarga korban tegas bahwa restitusi yang ditetapkan sudah sesuai. Tiga terdakwa anggota TNI AL juga diharuskan membayar restitusi kepada keluarga korban sebagai bagian dari tuntutan hukum. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dan dijaga oleh Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Perkara ini tetap menarik perhatian publik karena melibatkan anggota TNI AL dan kasus penembakan bos rental mobil yang mengejutkan. Tetapi dengan adanya proses hukum yang transparan dan tuntutan yang tegas, harapannya keadilan akan terpenuhi bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Anak Bos Rental Nekat Menembak Ayahnya: Detik-detik Menyedihkan
