Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros sudah menyiapkan anggaran sejumlah Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di daerah tersebut. Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa pencairan THR masih menunggu keputusan serta petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Anggaran THR untuk ASN mencapai Rp27,1 miliar, sedangkan untuk P3K sebesar Rp5,1 miliar. Jumlah penerima THR di Maros mencapai 6.833 orang, yang terdiri dari 5.469 ASN dan 1.364 P3K. Bupati Chaidir berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dan P3K dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka menjelang Hari Raya Idulfitri. Beliau juga menyerukan agar penggunaan THR dapat disalurkan di Kabupaten Maros untuk mendukung ekonomi lokal. Dengan demikian, diharapkan THR juga dapat mendukung perputaran ekonomi masyarakat setempat.
Pemkab Maros Siapkan 35 Miliar untuk THR ASN dan P3K
