Polisi Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pria berinisial AR dan DN yang diduga terlibat dalam pemalakan terhadap sopir truk di persimpangan lampu lalu lintas Mambo Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengkonfirmasi bahwa kedua pelaku sudah diamankan, namun polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih berkeliaran. Saat ini, polisi belum mengetahui kerugian yang dialami korban karena sopir truk tidak melaporkan kejadian tersebut.
Kejadian pemalakan ini direkam dalam sebuah video yang viral di media sosial, di mana tiga orang pria terlihat melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang sedang berhenti di lampu merah. Pelaku-pelaku tersebut membuka paksa pintu truk dan merampas barang-barang dari dalam truk. Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara segera bertindak cepat setelah kejadian tersebut dan berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu singkat.
Penangkapan kedua pelaku ini memberikan harapan kepada korban untuk mendapatkan keadilan atas tindakan pemalakan yang mereka alami. Keberhasilan polisi dalam menindak para pelaku juga menjadi contoh dari upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan di masyarakat. Semoga dengan penangkapan ini, kasus pemalakan sopir truk dapat diungkap secara menyeluruh dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.